BAB11
AKUNTANSI MULTINASIONAL:
TRANSAKSI MATA UANG ASING DAN
INSTRUMEN KEUANGAN
1.1. PERMASALAHAN AKUNTANSI
Akuntan
harus dapat mencatat dan mealaporkan transaksi yang melibatkan pertukaran dolar
AS dan mata uang asing. Transaksi mata uang asing (foreign currency transaction) perusahaan indonesia meliputi
penjualan, pembelian dan transaksi lain yang menimbulkan perpindahan mata uang
asing atau pencatatan piutang atau utang yang didemomikasikan-yaitu yang nilainya akan dilunasi-dalam suatu mata
uang asing. Oleh karena laporan keuangan dari hampir semua perusahaan indonesia
menggunakan rupiah sebagai mata uang pelaporan, maka transaksi dalam mata uang
lain harus disajikan kembali dalam (setara) rupiah sebelum dicatat di pembukuan
dan dimasukan dalam laporan keuangan perusahaan. Proses penyajian kembali
transaksi mata uang asing dalam (setara) nilai rupiah disebut sebagai
penjabaran atau translasi (translation).
Selain
itu, banyak perusahaan besar di Indonesia yang mempunyai operasi multinasional,
seperti adanya anak perusahaan atau cabang di luar negri. Sebagai contoh,
produsen mie instan indonesia mempunyai anak perusahaan di Kanada, Meksiko,
Spanyol dan Nigeria. Anak perusahaan tersebut menyusun laporan keuangan dalam
mata uang negara mereka; sebagai contoh, anak perusahaan di Meksiko melaporkan
operasinya dalam peso. Nilai mata uang asing dalam laporan keuangan anak
perusahaan ini harus ditranslasikan atau dijabarkan, yaitu disajikan kembali
dalam (setara) rupiah, sebelum dikonsolidasikan dengan laporan keuangan induk
perusahaan yang menggunakan rupiah sebagai satuan mata uang pelaporan.
Bab
ini menjelaskan prosedur akuntansi untuk pencatatan dan pelaporan transaksi
dalam mata uang asing. PSAK 10, “Transaksi Mata Uang Asing”, diterbitkan pada
1994 mengatur prosedur akuntansi untuk piutang dan utang dagang dengan mata
uang asing. PSAK 50 “Instrumen Keuangan: penyajian dan pengungkapan” dan PSAK
55, “Instrumen Keuangan: pengakuan dan pengukuran” diterbitkan pada 2006,
mengatur prosedur akuntansi untuk instrumen keuangan khususnya transaksi
derivatif dengan tujuan melakukan lindung nilai (hedging).
1.2. KURS MATA UANG ASING
Kurs
mata uang asing (foreign currency exchange rates) ditentukan setiap hari oleh
pedagang mata uang asing yang bertindak sebagai agen untuk indiuvidu atau
negara yang memperdagangkan mata uang asing. Beberapa negara, seperti cina,
menetapkan kurs tetap resmi dan kurs tetap untuk dividen yang dikirimkan ke
luar negri. Kurs resmi ini dapat berubah sewaktu-waktu dan perusahaan yang
beroperasi di luar negri perlu berkomunikasi dengan pemerintah negara tersebut
untuk memastikan bahwa perusahaanya telah memenuhi setiap ketentuan pemabtasan
pertukaran mata uang.
a.
Penentuan
Kurs
Mata
uang uang negara mirp dengan komoditas lain dan kursnya berubah karena sejumlah
faktor ekonomi yang memengaruhi permintaan dan penawaran terhadap mata uang tersebut. Faktor lain yang
menyebabkan fluktuasi kurs adalah neraca pembayaran, perubahan suku bunga, tingkat
investasi negara dan stabilitas dan proses tata kelola (govermance).
b.
Kurs
Langsung dan Tidak Langsung
Kurs
Langsung (direct exchange-DER)
Kurs
langsung adalah banyaknya unit mata uang lokal (local currency units –LCUs)
yang diperlukan untuk memperoleh satu unit mata uang asing (foreign currency
unit – FCU). Dari sudut pandang entitas Indonesia, kurs langsung dapat
dipandang sebagai besarnya rupiah untuk memperoleh satu unit mata uang asing.
Rasio kurs langsung sbb:
DER
=
Kurs
langsung paling sering digunkan dalam akuntansi untuk operasi dan transaksi
asing sebab akun-akun dalam mata uang asing harus ditranslasikan dalam nilai
setara rupiah. Contoh: jika dengan Rp 9.200 dapat diperoleh 1 dolar AS, kurs
langsung dari rupiah terhadap dolar AS adalah sebesar Rp 9.200 , seperti
ditunjukan sebagai berikut.
DER
=
=
Rp. 9.200
Kurs
Tidak Langsung (indirect exchange rate-IER)
Kurs
tidak langsung adalah kebalikan dari kurs langsung. Kurs tidak langsung
menunjukan banyaknya unit mata uang asing yang dapat diperoleh dengan 1 rupiah.
Surat kabar bisnis dan orang yang bepergian ke luar Indonesia seringkali
menggunakan kurs tidak langsung. Kurs langsung berbanding terbalik dengan kurs
tidak langsung dan bahwa keduanya menyatakan hubungan ekonomis yang sama antara
kedua mata uang. Rasio kurs tidak langsung sbb:
IER
=
Mata
uang terminology (term currency) merupakan pembilang dalam perhitungan rasio
kurs sedangkan mata uang dasar (base currency) merupakan penyebut. Pembilang
adalah kunci kurs dalam mengidentifikasikan jenis kurs.
Contoh:
jika dengan Rp 9.200 dapat diperoleh 1 dolar AS, kurs langsung dari rupiah
terhadap dolar AS adalah sebesar Rp 9.200 , seperti ditunjukan
sebagai berikut.
IER
=
= Rp.
$0,0001087
c.
Perubahan
Kurs
Perubahan
kurs mengacu pada semakin menguat atau melemahnya suatu mata uang dibandingkan
dengan mata uang yang lain.
Menguatnya
Rupiah – Penurunan Kurs Langsung
Menguatnya
rupiah berarti :
1. Lebih
sedikit mata uang rupiah yang diperlukan untuk memperoleh satu unit mata uang
asing.
2. Satu
rupiah memperoleh lebih banyak unit mata uang asing.
Contoh:
suatu perusahaan manufaktur AS menjual mobil buatan Amerika seharga $25.000.
Untuk menentukan nilai setara rupiah dari $25.000 pada tanggal 1 Januari 2011,
digunakan perhitungan sbb:
Nilai setara rupiah = unit
mata uang asing x kurs langsung
Rp 233.750.000 = $ 25.000 x Rp 9.350
Menguatnya
rupiah menguntungkan perusahaan Indonesia yang membeli barang dari negara lain,
penguatan ini mempunyai dampak negatif pada perusahaan Indonesia yang menjual
produk di negara tersebut. Ekspor Indonesia ke AS akan lebih mahal bagi
pelanggan AS.
Contoh:
perusahaan manufaktur Indonesia menjual mesin buatan Indonesia seharga Rp
100.000.000. Untuk menentukan nilai setara mata uang asing (dolar) dari Rp
100.000.000 pada tanggal 1 Januari digunakan perhitungan berikut:
Nilai
setara mata uang asing = unit rupiah Indonesia x kurs tidak langsung
$
10.700 =
Rp 100.000.000 x $ 0,0001070
Melemahnya
Rupiah – Peningkatan Kurs Langsung
Melemahnya rupiah berarti:
1. Lebih
banyak mata uang Indonesia diperlukan untuk memperoleh satu unit mata uang
asing.
2. Satu
rupiah memperoleh lebih sedikit unit mata uang asing.
Kurs
Tunai (Spot Rate) dan Kurs Sekarang (Current Rate)
Kurs
tunai (spot rate) adalah kurs yang digunakan dalam penyerahan segera suatu mata
uang. Kurs sekarang (current rate) didefinisikan secara sederhana sebagai kurs
tunai pada tanggal neraca suatu entitas.
Kurs
Masa Depan (Forward Exchange Rate)
Kurs
masa depan (forward exchange rate) yaitu kurs untuk pertukaran mata uang di
masa mendatang. Selisih antara kurs masa depan dan kurs tunai pada suatu
tanggal tertentu dinamakan spread. Spread memberikan informasi tentang
kemungkinan penguatan atau pelemahan dari suatu mata uang.
1.3. TRANSAKSI MATA UANG ASING
Transaksi
mata uang asing (foreign currency transaction) adalah aktivitas ekonomi yang
dinyatakan dalam mata uang selain dari mata uang pencatatan suatu entitas.
Transaksi tersebut meliputi:
1.
Pembelian atau penjualan barang/jasa
(impor atau ekspor), dimana harganya dinyatakan dalam mata uang asing.
2.
Utang atau piutang pinjaman dalam mata
uang asing.
3.
Pembelian atau penjualan kontrak kurs
masa depan.
4.
Pembelian atau penjualan unit mata uang
asing
Untuk
tujuan laporan keuangan, transaksi mata uang asing harus ditranslasikan ke
dalam mata uang pelaporan yang digunakan perusahaan. Pada setiap tanggal neraca
baik interim maupun tahunan, saldo akun yang dinyatakan dalam mata uang selain
mata uang pelaporan dari suatu entitas harus disesuaikan untuk mencerminkan
perubahan kurs selama periode tersebut sejak tanggal neraca terakhir atau sejak
tanggal transaksi mata uang asing jika transaksi tersebut terjadi pada periode
yang bersangkutan.
Contoh:
PT ABC memperoleh € 5.000 dari bank pada 1 Januari 2012, untuk digunakan dalam
pembelian barang di masa depan suatu perusahaan Jerman. Kurs langsung sebesar
Rp 14.200 = €1. Maka perusahaan harus membayar bank sebesar Rp 71.000.000
hitunganya sbb:
Nilai
setara euro = unit mata uang asing x kurs langsung
Rp
71.000.000 = € 5.000 x Rp 14.200
Jurnalnya
sbb:
Unit mata uang asing (€) 71.000.000
Kas
71.000.000
Pada
tanggal 1 Juli 2012, kurs sebesar Rp 14.100 menjadi setara dengan € 1. Kurs
langsung mengalami penurunan mencerminkan rupiah menguat. Dengan memiliki euro
selama euro tersebut melemah, maka perusahaan mengalami kerugian transaksi mata
uang asing sbb: Nilai setara euro dari € 5.000 pada tanggal 1 Januari = € 5.000
x Rp 14.200 = Rp 71.000.000 Nilai setara euro dari € 5.000 pada tanggal 1 Juli
= € 5.000 x Rp 14.100 = Rp 70.500.000 Kerugian transaksi mata uang asing = Rp
500.000
Jurnalnya:
Kerugian transaksi mata uang asing 500.000
Unit mata uang asing (€) 500.000
Transaksi
Ekspor Impor dalam Mata Uang Asing
Utang
dan piutang timbul dari transaksi dalam mata uang asing dengan entitas luar
negri harus diukur dan dinyatakan dalam mata uang asing harus diukur dan
dicatat oleh entitas AS dalam mata uang yang digunakan untuk pencatatan
akuntansinya-yaitu rupiah. Kurs yang relevan bagi penyelesaian transaksi dalam
suatu mata uang asing adalah kurs tunai (spot rate) pada tanggal penyelesaian.
Gambaran umum atas akuntansi yang diharuskan untuk transaksi impor atau ekspor
dalam mata uang asing secara kredit sebagai berikut:
1. Tanggal
transaksi → mencatat transaksi pembelian atau penjualan pada nilai setara dolar
AS menggunakan kurs langsung tunai pada tanggal tersebut.
2. Tanggal
neraca → menyesuaikan utang atau piutang menjadi nilai setara rupiah pada akhir
periode menggunakan kurs langsung sekarang. Mengakui keuntungan atau kerugian
sebagai akibat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan neraca.
3. Tanggal
pelunasan → pertama-tama menyesuaikan utang atau piutang untuk setiap perubahan
mata uang asing antara tanggal neraca (atau tanggal transaksi jika transaksi
tersebut terjadi setelah tanggal neraca) dengan tanggal pelunasan, mencatat
keuntungan atau kerugian yang terjadi, kemudian mencatat pelunasan utang atau
piutang dalam mata uang asing tersebut.
Ilustrasi Transaksi Pembelian dari
Luar Negri
1. Pada
tanggal 1 Oktober 2012, PT ABC memperoleh barang secara kredit dari Tokyo
Industries sebesar Rp 160.000.000 atau 2.000.000 yen.
2. PT
ABC menyusun laporan keuangan pada 31 Desember 2012.
3. Pelunasan
utang dilakukan pada tanggal 1 April 2013.
4. Kurs
tunai langsung untuk nilai setara dolar AS dari 1 yen adalah sbb:
Tanggal Kurs
langsung
1 Oktober 2012
(tanggal transaksi) Rp
80
31 Desember 2012
(tanggal neraca) Rp
90
1 April 2013
(tanggal pelunasan) Rp
8
Buatlah
jurnal dan hitungannya! Jika kontrak pembelian dinyatakan dalam dolar, maka
entitas asing (Tokyo Industries) akan menanggung resiko kurs mata uang asing.
Jika transaksi dinyatakan dalam yen, maka PT ABC akan terbuka terhadap
kemungkinan keuntungan dan kerugian kurs.
JIKA
DALAM YEN
1 Oktober 2012 (tanggal pembelian)
Persediaan
160.000.000
Utang
usaha (¥) 160.000.000
(Rp
160.000.000 = ¥ 2.000.000 x Rp 80 kurs tunai)
31
Desember 2012 (tanggal neraca)
Rugi transaksi mata uang asing 20.000.000
Utang usaha (¥) 20.000.000
Menyesuaikan
utang dalam mata uang asing pada pelaporan setara dolar AS dan mengakui rugi
selisih kurs sbb:
Rp
180.000.000 = ¥ 2.000.000 x Rp 90 kurs tunai 31 Desember
20.000.000
= ¥ 2.000.000 x (Rp 90 – Rp 80)
JIKA DALAM RUPIAH
1 Oktober 2012 (tanggal pembelian)
Persediaan 160.000.000
Utang
usaha
160.000.000
31 Desember 2012
(tanggal neraca)
Tidak dibuat jurnal
1 April 2013 (tanggal penyelesaian)
Utang usaha 160.000.000
Kas
160.000.000
1.4. MENGELOLA RISIKO MATA UANG
INTERNASIONAL DENGAN INSTRUMEN KEUANGAN PERTUKARAN MATA UANG MASA DEPAN (FOREIGN
CURRENCY FORWARD EXCHANGE)
Entitas
multinasioanal mengelola risiko mata uang asing mereka dengan menggunakan
beberapa jenis instrument keuangan seperti:
1. Kontrak
masa depan dalam mata uang asing
2. Opsi
mata uang asing
3. Mata
uang asing berjangka
Akuntansi
untuk derevatif dan aktivitas lindung nilai (hedging) berpedoman pada dua
standar. PSAK 50 , “instrument keuangan:penyajian dan pengungkapan”, dan PSAK
55. “instrument keuangan: pengakuna dan pengukuran”, mendefinisikan derivative
dan menetapkan aturan umum dalam pengakuan derivatif baik sebagai asset atau
kewajiban dalam neraca dan mengukur instrument keuangan tersebut pada nilai
wajar.
Instrument keuangan (financial
instrument) adalah kontarak yang akan meningkatkan nilai asset dari suatu
entitas dan instrument utang dan ekuitas pada ekuitas lain. Contohnya antara
lain bukti pemilikan, wesel bayar, wesel tagih serta berbagai jenis kontrak
keuangan lainnya. Derevatif ( derivative ) adalah suatu instrument keuangan
yang :
1. Memeliki
satu atau lebih variabel pokok yang mendasari dan (underlying) dan satu atau
lebih jumlah nasional (national amount).
2. Tidak
memerlukan investasi awal bersih atau kalaupun memerlukan investasi,maka
nilainya lebih kecil bila dibandingkan dengan jumlah yang dibutuhkan oleh jenis
perjanjian lain yang diperkirakan akan menghsilkan efek yang sama terhadap
perubahan dalam factor-faktor pasar.
3. Persyaratan
perjanjian mengharuskan adanya settlenebt (pelunasan) pada tanggal tertentu
dimasa yang akan datang.
Devinisi
spesifik dari deratif adalah suatu instrument keuangan atau kontrak yang
mempunyai semua criteria berikut.
1. Instrument
keuangan yang mengandung satu atau lebih variabel pokok yang mendasari (underlying) dan satu atau lebih jumlah
nasional ( national amount), yang menentukan persyaratan instrument keuangan
tersebut.
a. Variabel
poko yang mendasari ( underying) adalah variabel keuangan yang atau variabel
fisik yang mempunyai perubahan yang dapat di pantau atau yang dapat
diverivikasi secara objektif. Kurs mata uang,harga komoditas,indeks atau
tingkat harga,jumlah hari-hari yang hangat dalam musim dingin,atau variabel
lain yang mencakupperistiwa yang terjadi maupun yang tidak terjadi,seperti
pembayaran yang dijadwalkan dalam jumlah suatu kontrak adalah contoh dari
variabel pokok yang mendasari.
b. Jumlah
nasinal(natonal amount) adalah banyaknya unit mata uang, saham , ukuran, kapasitas,
berat atau unit lain yang ditetapkan dalam instrument keuangan.
2. Instrument
keuangan atau kontarak lain tidak memerlukan investasi bersih awal atau jika
pun ada, maka investasi bersih awal tersebut lebih kecil dari pada yang
diperlukan untuk jenis kontrak yang diharapkan mempunyai tanggapan yang serupa
pada perubahan factor pasar.
3. Persyaratan
kontrak:
a. Memerlukan
atau membolehkan suatu penyelesaiaan bersih (net settlement)
b. Menyediakan
penyerahan asset yang menempatkan penerima dalam pososisi ekonomi yang secara
substansial tidak berbeda dengan
penyelesaian bersih
c. Kontrak
yang siap untuk diselsaikan oleh pasar atau mekanisme lain di luar kontrak.
a.
Derivatif
yang Ditunjukan sebagai Lindung Nilai
PSAK
55 memberikan persyaratan spesifik dalam pengklasifikasian derivative sebagai
suatu aktivitas lindung nilai. Akuntansi lindung nilai menghapuskan keuntungan
( kerugian) atas pos yang dilindungi atas kerugian ( keuntungan) dan instrument
lindung nilai.
Lindung
nilai dapat digunakan untuk:
1. Resiko
kurs mata uang asing dimana kurs mata uang berubah setiap saat
2. Resiko
tingkat bunga khususnya untuk perusahaan yang mempunyai instrument utang yang
bersifat variabel
3. Resiko
komoditas dimana harga masa depan komoditas dapat berbeda dari harga tunai.
Suatu
instrument derivative dapat diklasifikasikan sebagai instrument lindung
nilai,jika hanya jika seluruh criteria berikut ini terpenuhi,yaitu:
1. Dokumentasi
yang cxukup harus disajikan pada awal jangka waktu ni8lai lindung untuk
menentukan tujuan dan sasaran dari lindung nilai,instrument lindung nilai dan
hal-hal yang dilindung,serta bagaimana efektivitas lindung nilai tersebut akan
dievaluasi secara berkesinambungan.
2. Lindung
nilai harus sangat efektif dalam mengomensasi seluruh perubahan dalam nilai
wajar maupun arus kas yang di hubungkan dengan nilai yang dilindungi,dan
seluruh strategi manajemen untuk melakukan lindung niulai tersebut secara
konsisten harus didokumentasikan selama jangka waktu lindung nilai.
3. Untuk
lindung nilai arus kas,transaksi yang diperkirakan sebagai subjek lindung nilai
harus dapat memiliki kemungkinan yang sangat tinggi dan harus menunjukan adanya
eksposur yang tinggi pada arus kas yang akan menyebabkan timbulnya untung dan
rugi akibat risiko tersebut.
4. Efektivitas
lindung nilai harus dapat di hitung dengan meyakinkan,seperti lindung nilai
atas nilai wajar atau arus kas harus dapar dihubungkan dengan risiko lindung
nilai dan instrument lindung nilai tersebut dapat dihitung dengan cepat.
5. Lindung
nilai ditentukan secara berkesinambungan dan nilai pada bagian efektifnya
ditentukan secra actual!sepanjang periode pelaporan keuangan.
Derevatif yang memenuhi persyaratan untuk lindung nilai
dan digunakan oleh manajemen perusahaan untuk memenuhi tujuan tersebut diatur
dalam PSAK 55,sebagai berikut:
1. Lindung
nilai atas nilai wajar ( fair value hedges) digunakan untuk melindungi risiko
perubahan nilai wajar dari kewajiban atau asset atau komitmen ( firm
commitment) yang belum diakui untuk membeli menjual asset pada harga tetap atau
porsi tertentu seperti asset,kewajiban,atau komitmen yang dapat dikaitkan
dengan risiko tertentu dan dapat menyebabkan timbulnya keuntungan atau
kerugian.
2. Lindung
nilai arus kas (cash flow hedhes) digunakan untuk melindungi risiko perubahan
arus kas yang antisipasi,yang masuk atau keluar dari perusahaan,untuk asset dan
kewajiban yang diakui (seperti pembayaran bunga masa depan atas utang bunga
dengan tingkat bunga variabel) atau transaksi yang diperkirakan sangat pasti
terjadi dan dapat mempengaruhi laba rugi.
3. Lindung
nilai dari investasi bersih operasi dari luar negeri. Derevatif yang tunjuk
sebagai lindung nilai untuk jenis resiko mata uang asing ini mempunyai
keuntungan atau kerugian yang dilaporkan untuk jenis resiko mata uang asing ini
mempunyai keuntungan atau kerugian yang dilaporkan dalam pendapatan
komprehensif lainnya sebagai bagian dari penyesuaian translasi kumulatif.
b.
Kontrak
Pertukaran Masa Depan
Untuk
laporan keuangan yang berakhir pada oktober 2005.komite nilai tukar mata uang
asing ( foreign exchange committee) dari badan federal reserve new York
melaporkan bahwa volume rata-rata harian pada instrument nilai tukar adalah
sebesar $440 miliar,sedangkan volume rata-rata harian transaksi opsi mata uang
asing sebesar $37 miliar.
Perusahaan yang beroperasi di
mancanegara sering kali menggunakan kontrak masa depan (forward exchange
contract) dengan pedagang mata uang asing untuk menukarkan berbagai mata uang
pada kurs dan tanggal tertentu dimasa depan. Kontrak pertukaran masa depan ini
diperoleh dari pedagang mata uang asing. Biasanya, kontrak ini di tulis untuk
salah satu mata uang internasional utama. Kontrak umumnya tersedia untuk jangka
waktu berapa pun hingga 12 bulan kedepan, namunn kebanyakan lebih
singkat,antara 30 sampai 180 hari. Kontrak pertukaran masa depan ini dapat
berupa perolehan mata uang asing atau penyerahan mata uang asing pada tanggal
tertentu dimasa depan atau yang disebut dengan tangggal kedaluarsa (expiration
date). Kurs pertukaran kontrak tersebut berbeda dengan kurs tunai karena berbagai
factor ekonomi yang terlibat dalam penentuan kurs masa depan vs kurs tunai
pertukaran. Untuk transaksi lindung nilai,jika kurs masa depan lebih tinggi
dari pada kurs tunai,maka selisih antara kurs ini disebut premi atas kontrak
pertukaran masa depan (premium on the forward exchange contract);ini berarti
mata uang asing di jual pada harga lebih tinggi( harga premium) dibandingkan
dengan pasar masa depan (forward market). Jika kurs masa depan lebih rendah
dari pada kurs tunai,maka selisihnya disebut dengan diskon atas kontrak
pertukaran masa depan (discount on the forward exchange contract);ini berarti
mata uang asing dijual pada harga yang lebih rendah (harga diskon) dibandingkan
dengan pasar masa depan.
PSAK
55 menetapkan aturan dasar untuk akuntansi atas kontrak pertukaran masa depan.
Perubahan nilai wajar harus diakui,namun akuntansi khusus untuk perubahan
tersebut tergantung pada tujuan dari lindung nilai. Untuk kontrak pertukaran
masa depan,aturan dasarnya adalah menggunakan kurs masa depan untuk mencatat
kontrak masa depan.
Kesimpulan
Akuntan
harus dapat mencatat dan mealaporkan transaksi yang melibatkan pertukaran dolar
AS dan mata uang asing. Transaksi mata uang asing adalah dimana nilai tukarnya
dinyatakan dalam mata uang fungsional dari suatu entitas. Transaksi mata uang
asing (foreign currency transaction)
perusahaan indonesia meliputi penjualan, pembelian dan transaksi lain yang
menimbulkan perpindahan mata uang asing atau pencatatan piutang atau utang yang
didemomikasikan-yaitu yang nilainya
akan dilunasi-dalam suatu mata uang asing. Di Indonesia, akuntansi untuk
transaksi dalam mata uang asing diatur dalam Standar Akuntansi Keuangan tahun
2007 yaitu PSAK No. 10 tentang transaksi mata uang asing.
Selisih
kurs timbul apabila terdapat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan
tanggal penyelesaian pos moneter yang timbul dari transaksi dalam mata uang
asing. Bila timbulnya dan penyesuaian suatu transaksi berada dalam suatu
periode akuntansi yang sama, maka seluriuh selisih kurs diakui dalam periode
tersebut. Namun jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam
periode akuntansi, maka selisih kurs harus diakui untuk setiap periode
akuntansi dengan memperhitungkan perubahan kurs untuk masing masing periode.
Instrument
keuangan (financial instrument) adalah kontarak yang akan meningkatkan nilai
asset dari suatu entitas dan instrument utang dan ekuitas pada ekuitas lain. Contohnya
antara lain bukti pemilikan, wesel bayar, wesel tagih serta berbagai jenis
kontrak keuangan lainnya. Devinisi spesifik dari deratif adalah suatu
instrument keuangan atau kontrak yang mempunyai semua criteria berikut.
1. Instrument
keuangan yang mengandung satu atau lebih variabel pokok yang mendasari (underlying) dan satu atau lebih jumlah
nasional ( national amount), yang menentukan persyaratan instrument keuangan
tersebut.
2. Instrument
keuangan atau kontarak lain tidak memerlukan investasi bersih awal atau jika
pun ada, maka investasi bersih awal tersebut lebih kecil dari pada yang
diperlukan untuk jenis kontrak yang diharapkan mempunyai tanggapan yang serupa
pada perubahan factor pasar.
3. Persyaratan
kontrak:
a. Memerlukan
atau membolehkan suatu penyelesaiaan bersih (net settlement)
b. Menyediakan
penyerahan asset yang menempatkan penerima dalam pososisi ekonomi yang secara
substansial tidak berbeda dengan
penyelesaian bersih
c. Kontrak
yang siap untuk diselsaikan oleh pasar atau mekanisme lain di luar kontrak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar