BAB 12
AKUNTANSI MULTINASIONAL:
TRANSLASI LAPORAN KEUANGAN ENTITAS
ASING
1.1. PERBEDAAN DALAM PRINSIP AKUNTANSI
Metode-metode yang digunakan untuk mengukur
aktivitas ekonomi berbeda-beda di seluruh dunia.kondisi perekonomian suatu
negara, masalah hukum, pndidikan dan sistem politk, perkembangan teknologi,
budaya dan tradisi, serta berbgai fakto-faktor sosial ekonomi lainya, merupakan
faktor yang mempengaruhi perkembangan standar akutansidan profesi di
suatu negara. Perbedaan ini akan menyebabkan adanya perbedaan yang signifikan
antara standar-standar akutansi di berbagai negara. Ketidakseragaman standar di
berbagai negara akan menimbulkan berbagai masalah bagi perusahaan, pihak
penyusun dan pengguna laporan keuangan. Beberapa negara mengembangkan prinsip akutansinya
berdasarkan kebutuhan informasi dan otoritas pajak. Negara lain mempunyai
prinsip akutansi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dari pemerintah pusoat
sebagai perencana ekonomi. Model di Indonesia berfokus pada kebutuhan informasi
pemegang saham biasa ataun pihak pemberi kredit melalui penerapan prinsip
akutansi yang berlaku umum.
Standar pelaporan akutansi yang utama saat ini
sedang dalam proses penyusunan oleh International Accounting standard
Board (IASB). IASB adalah sebuah badan yang memeperoleh mandat untuk
menyusun seperangkat standar laporan keuangan international dan mendorong
seluruh pihak untuk mengadopsi standar yang berlaku secara international
tersebut. IASB mengatur susunan keanggotaan, dengan komposisi 5 anggota sebagai auditor, 3 anggota berlatar belakang penyusunan laporan
keuangan (dari manajemen), 3 anggota berlatar belakang pengguna laporan
keuangan dan 1 anggota berlatar belakang akademi, sedangkan 2 anggota lainya
dapat berlatar belakang dari bidan lainya.
ISAB
mengumumkan sebuah standar pelaporan yang disebut sebagai Setandar Pelaporan
Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRSs).
Sebelum terbentuknya ISAB, International Accounting Standard Committe telah
menerbitkan International Accountig Standard (IASs). IASs di terbitkan dari
tahun 1973 hingga tahun 2001. IASB mengadopsi IASs secara keseluruhan dan
sekaligus mengembangkanya, yang disebut IFRSs. Walaupun tidak diterbitkan ,
IASs masih berpengaruh kecuali yang telah diganti oleh IFRS, IFRSs digunakan di
banyak negara di seluruh dunia, termasuk Singapura, Hongkong, Rusia, Australia
dan Afrika Selatan. Komisi Eropa (European
Committe) mengharuskan semua
perusahaan publik di Uni Eropa (European
Union - EU) untuk menerbitkan laporan keuangan konsolidasi menggunkaan IFRS
yang dimulai sejak tahun 2005. Sebelum tahun 2005 terdapat lebih kurang 350
perusahaan publik yang telah menggunkaan IFRSs tersebut, sedang pada tahun 2005
jumlah itu meningkat menjadi 7.000 perusahaan. Situs IASB menyajikan daftar
negara negara yang mewajibkan atau mengizinkan IFRS untuk mendaftarkan efeknya
di negara negara tersebut.
IFRS
sekarang realtif lebioh digunakan di banyak negara, termasuk telah diadopsi
oleh negara Uni Eropa dan lainnya. Banyak pihak yang berpendapat bahwa jika
hnya ada satu set standar akuntansi yang berlaku secara internasioanal akan
meningkatkan kepercayaan diri invesor di pasar dan meningkatkan efisiensi pasar
karena memudahkan investor untuk memandingkan berbagai pilihan investasi
diberbagai negara.
Bentuk
pelaporan keuangan yang juga berpengaruh adalah GAAP Amerika Serikat. Jika
dihitung bedasarkan kapitaliusasi pasar, GAAP Amerika Serikat digunakan lebih
dari separuh perusahaan di dunia ini.
Keberadaan
berbagai bentuk standar akuntansi ini memliki pengaruh yang signifikan terhadap
perusahaan indonesia dan juga perusahaan multinasioanal yang beoperasi di
Indonesia. Ha\l ini disebabkan karena penyusunan laporan keuangan harus
menggunakan standar akuntansi di mana mereka berlokasi, kemudian mentranslasikannya
agar sesuai dengan GAAP indonesia untuk memudahkan penyusunan laporan
konsolidasi. Hal yang sama terjadi jika perusahaan indonesia memilih untuk
mendaftarkan sahamnya pada bursa efek di luar Indonesia, maka perusahaannya itu
harus menyesuaikan dengan standar negaranya diman mperusahaan tersebut
menginvestasikan sahamnya. Oleh karena itulah, maka meminimalisasi perbedaan
diantara berbagai standar di dunia ini, khususnya GAAP Amerika Serikat dan
IFRS, menjadi perhatian utama. Konvergensi akan mengurangiu biaya bagi penerbit
laporan keuangan, karena mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untkuk
menyiapkan laporan keuangan dalam berbagai standar.
FASB
terus berkerja sama dengan IASB untuk meningkatkan kualitas standar pelaporan
internasioanal dan “mengonversikan” kedua set standar tersebut. Pada bulan
September 2002, FASB menerbitkan “The Notwork Agreement” di mana baik FASB dan
IASB sepakat berkerja sama untuk meningkatakan kualitas standar pelaporan keuangan
dengan meminimalisasi perbedaan diantara mereka. Usaha konvergensi ini berfokus
pada evaluasi standar yang telah ada dan mengawasi implementasi standar
tersebut saat ini serta standar baru yang kedua kelompok itu kembangkan.
Beberapa
negara lain telah melakuakan konvergensi standar akuntasi pada IFRS. Sebagai
contoh adalah Jepang, dimana Nippon
Keidanren (Federasi Bisnis Jepang) sebuah organisasi ekonomi yang
komperhensif pada bulan Mei 2002 menyusun kerja sama yang didukung oleh Keidanren (Organisasi Federasi Ekonomi
Jepang) dengan Nikkeiren (Asosiasi Federasi Jepang) yang memiliki anggota 1.306
anggiota termasuk 91 perusahaan yang memiliki kepemiolikan asing, 129
organisasi industri, dan 47 asosiasi pekerja wilayah mendukung upaya jepang
untuk mempercepat konvergensi standar akuntansi dan mencari bentuk standar yang
diakui Jepang, Amerika Serikat dan Eropa.
1.2.
PENENTUAN
MATA UANG FUNGSIONAL
Ada dua isu yang
ditunjukan pada laporan keuangan yang ditranslasikan dari mata uang asing pada
rupiah Indonesia yaitu:
1.
Nilai tukar manakah yang harus digunakan
untuk mentraslasikan nilai mata uang asing menjadi mata uang domestik?
2.
Bagaimanakah
seharusnya perlkuan atas keuntungan atau kerugian tersebut?Haruskah hal itu
dimasukan dalam laba rugi?
Ada tiga kemungkinan
nilai tukar yang digunakandalam mengonversi nilai mata uang asing
menjadi rupiah yaitu:
1. Nilai tukar sekarang, merupakan nilai tukar pada akhir tanggal neraca
2. Nilai tukar historis, merupakan nilai tukar yang pada saat transakasi awal
terjadi, seperti nilai tukar pada tanggal saat aset diterima atau kewajiban
diakui.
3. Nilai tukar rata-rata, merupakan nilai tukar rata-rata selama suatu
periode.
PSAK No 11 tentang “translasi mata uang asing”
(PSAK 11) memberikan panduan khusus untuk mentranslasi laporan euangan dari
mata uang asing menjadi mata uang rupiah. Tujuan dari PSAK 11 menyajikan hasi
secara langsung memeperlihatkan pengaruh perubahan ekonomi dari pergerakan
nilai tukar. PSAK 11 juga menjelaskan tentang pencapaian keuangan dan hubunganya
dalam laporan keuangan dengan mata uang asing melalui proses translasi. PSAK
mengadopsi konsep mata kuang fungsional (functional
currency) yang definisikan sebagai mata uang dari lingkungan ekonomi primer
kauntuk memebedakan antara dua jenis kegiatan operasional luar negeri yaitu:
1.
Kegiatan dikelola sendiri dan
terintegrasi dengan lingkunga lokal dimana entitas asing itu beroprasi.
2.
Kegiatan terpisah dari lingkungan
lokal dan terintegrasi dengan induknya.
Indikator-indikator
Mata Uang fungsional
Indikator
|
Mata uang sebagai mata uang fungsional
jika memenuhi indikator di bawah ini
|
Arus kas
|
Arus kas yang berhubungan dengan
kegiatan utama perusahaan didomonasi oleh mata uang tersebut.
|
Harga jual
|
Harga jual dalam jangka pendek sangat
terpengaru dengan perubahan nilai mata uang tersebut atau produksi perusahaan
sebagian besar di ekspor.
|
Beban
|
Beban dipengaruhi oleh perubahan nilai
mata uang.
|
Akan tetapi, beberapa
entitas asing menggunakan mata uang fungsional yang berbeda dengan mata uang lokalnya.
DSAK telah mengadopsi pendekatan mata uang fungsional setelah mempertimbangkan
tujuan dari prosestranslasi berikut.
1. Memberikan informasi yang secara umum sesuai dengan pengaruh ekonomi yang
diharapkan dari perubahan nilai tukar terhadap arus kas dan ekuitas perusahaan.
2. Mencerminkan laporan keuangan konsolidasi hasil
keuangan dan hubungan antara masing-masing entitas konsolidasi dalam mata uang
fungsional yang sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku secara umum di
Indonesia.
Pendekatan mata uang
fungsional mengharuskan entitas asing untuk mentranslasikan seluruh
transaksinya ke dalam mata uang fungsioanal. Jika suatu entitas mempunyai
transaksi yang dinyatakan dalam mata uang selaian mata uang fiungsioanal, maka
transaksi asing hafrus disesuaikan menjadi nilai setara mata uang fungsioanal
sebelum perusahaan menyusun laporan keuangan konsolidasi.
a. Penentuan Mata Uang Fungsional di Lingkungan
dengan Tingkat Inflasi Tinggi
Pengecualian
atas kriteria pemilihan mata uang asing dikhususkan jika entitas asing
berlokasi di negara seperti Argentina dan Peru yang mengalami inflasi yang
sangat tinggi. Inflasi yang sangat tinggi didevinisikan sebagai inflasi yang
melibihi 100% selama periode 3 tahun. PSAK memutuskan bahwa volativitas dalam
mata uang asing dengan hiperinflasi mendistorsi laporan keuangan
jika mata uang lokal dipergunakan sebagai mata uang fungsional entitas asing.
Oleh karna itu, dalam kasus oprasi entitas asing ang berbeda dengan
perekonomian dengan tingkat inflasi yang sangat tinggi, mata uang pelaporan
dari indu perusahaan Indonesia-rupiah-harus digunakan sebagai mata uang
fungsional entitas asing. Pengecualian ini menyegah nilai aset dan perubahan
laporan laba rugi yang tidak realistis jika keadaan hiperinflasi tersebut
diabaikan dan presedur translasi yang normal digunakan.
contoh, asumsikan bahwa anak perusahaan di luar
negeri membangun gedung dengan biaya 1.000.000 peso pada saat nilai tukar
adalah Rp500 = 1 peso. Kemudian diasumsikan bahwa karna adanya hiperinflasi
dinegara anak perusahaan luar negeri trsebut, maka nilai tukar menjadi Rp0,05 =
1 peso. Nilai gedung hasil translasi pada saat dibangun dan setelah
hiperinflasi adalah sebagai berikut.
Jumlah
|
Tanggal Pembangunan
|
Setelah Hiperinflasi
|
|||
(peso)
|
Nilai Tukar
|
Jumlah hasil Translasi
|
Nilai Tukar
|
Jumlah Hasil Traslasi
|
|
1.000.000
|
Rp500
|
Rp500.000.000
|
Rp0,05
|
Rp50.000
|
|
|
|
|
|
|
|
Nilai
translasi setelah hiperinflasi tidak mencerminkan nilai pasar atau biaya
prolehan historis dari gedung tersebut. Oleh karna itu, PSAK mengharuskan
penggunaan rupiah sebagai mata uang fungsional dalam kasus hiperinflasi untuk
memeberikan stabilitas dalam laporan keuangan.
1.3.TRANSLASI VS PRNGUKURAN KEMBALI LAPORAN
KEUANGAN ASING
Terdapat dua metode
yang berbeda untuk menyajikan kembali laporan keuangan entitas sing kedalam
rupiah yaitu;
1. Tranlasi laporan keuangan entitas asing kerupiah.
2. Pengukuran kembali laporan keuangan entitas asing kemata uang fungsional
entitas tersebut.Setelah penguuran kembali, keuangan tersebut harus
ditranslasikan jika mata uang fungsionalnya bukan rupiah. Jika mata uang
fungsionalnya adalah rupiah maka tidak diperlukan translasi lagi.
Translasi adalah
metode yang umum digunakan dan diterapkan jika mata uang lokal adalah mata uang
fungsional entitas asing. Inin merupakam kasus normal dimana, sebagai contoh,
anak perusahaan Indonesia di Prancis menggunakan euro ke rupiah. Setiap selisih
translasi yang terjadi akan dimasukan srbagai komponen laba komprensif. Oleh
karna pendapatan dan beban laba rugi ditranslasikan dengan mengguakan nilai
tukar rata-rata sepanjang periode pelaoran. Metode translasi sering disebut
sebagai metode nilai tukar sekarang (current rate methods).
Pertukaran kembali
adalah pengukuran kembali laporan keuangan entitas asing dari mata uang lokal
yang digunakan entitas ke mata uang fungsioanal entitas asing. Pengukuran
kembali hanya diaruskan jika mata uang fungsioanal berbeda dengan mata uang
yang digyunakan untuk pembukuan dan penctatan entitas asing.
Metode yang digunakan untuk pengukuran kembali laporan keuangan
dari mata uang lokal kepada mata uang fungsional disebut metode
temporal (temporal methods). Aset dan kewajiban moneter
menunjukan adanya hak untuk menerima atau memenuhi pembayaran dalam sejulah
tertentu mata uang asing di masa yang akan datang. Berdasrkan metode temporal,
nilai tukar sekarang digunakan untuk mentranslasikan jumlah uang dalam mata
uang fungsionalnya. Pos nonmoneter seperti aset tetap, investasi jangka panjang,
persediaan, biasanya ditranslsikan dengan menggunkan nilai tukar historis yaitu
nilai tukar di mana aset tersebut dibeli atau saat kewajibannya diakui.
Pendapatan dan beban pada laporan laba rugi ditranslasikan dengan menggunkaan
niali rata rata sepanjang periode pelaporan. Setiap selisih yang timbul akibat
ketidakseimbangan pada metode temporal akan disajikan sebagai bagian dari
laporan laba rugi.
Penerapan metode temporal mengoversikan sebuah mata uang
asing menjadi mata uang fungsional. Jika mata uang rupiah adalah mata uang
fungsional, maka digunakan metode penyesuian. Jika mata uang fungsional adalah
mata uang selain rupiah, maka digunakan metode nilai tukar sekarang untuk
menyajikan informasi keuangan dalam bentuk mata uang rupiah.
Tabel berikutmenyajikan metode-metode yang dapat diguakan
oleh perusahaan Indonesia untuk menyatakn kembali laporan keuangan afiliasi
asing menjadi rupiah.
Mata uang pembukaan dan
Pencatatan afiliasi luar negri
|
Mata uang fungsional
|
Metode penyataan kembali
|
Mata uang lokal (yaitu mata uang negara tempat afiliasi berlokasi) mata
uang lokal
|
Mata uang lokal
Rupiah indonesia (seperti yang diharuskan dalam perekonomian
hiperinflasi)
|
Translasi ke rupiah menggunakan nilai tukar sekarang.
Diukur kembali dari mata uang lokal kerupiah
Pertama, diukur kembali dari mata uang lokal kemata uang
fungsional, kemudian di translasikan dari mata uang fungsional ke rupiah.
Tidak diperlukan pernyataan kembali; suadah dinyatakan dalam rupiah
|
Mata uang lokal
|
Mata uang negara ketiga (bukan matauang lokal atau rupiah
|
|
Rupiah indonesia
|
Rupiah indonesia
|
Alasan konseptual dari
dua metode yang berbeda tersebut-translasi dan pengukuran kembali-berasal dari pertimbangan
atas tujuan utama dari proses translasi, yaitu untuk memberikan informasi yang
menunjukan pengaruh yang diterapkan dari perbahan nilai tukar terhadap arus kas
dan ekuitas perusahaan indonesia. Afiliasi asing dikategorikan menjadi dua
kelompok:
1.
Afiliasi yang relatif merupakan entitas
yang berdiri sendiri yang menghasilkan dan membelanjakan dalam unit mata uang
lokal. Mata uang lokal merupakan mata uang fungsional dari kelompok entitas
tersebut. Afiliasi asing ini dapat mereinvestasikan mata uang yang mereka
hasilkan atau mendistribusikan dana ke kantor pusat atau ke induk perusahaan
dalam bentuk dividen. Perubahan nilai tukar memengaruhi arus kas induk
perusahaan indonesia. Perubahan nilai tukar memengaruhi aset bersih (aset
dikurangi kewajiban) afiliasi asing karena itu, memengaruhi investasi bersih
induk perusahaan entitas tersebut.
2.
Afiliasi asing terdiri dari entitas yang
merupakan perpanjangan dari perusahaan indinesia. Afiliasi beroperasi din
negara asing tetapi secara langsung dipengaruhi olrh perubahan nilai tukar,
karena mereka tergantung pada perekonomian indonesia untuk pasar penjualan,
komponen produksi atau pendanaan. Untuk kelompok ini, rupiah adalah mata uang
fungsional. Diasumsikan bahwa pengaruh dari perubahan nilai tukar terhadap aset
bersih afiliasi asing memengaruhi langsung arus kas induk perusahaan indonesia,
sehingga selisih nilai tukar dilaporkan dalam laba induk perusahaan indonesia.
1.4.
TRANSLASI LAPORAN KEUANGAN MATA UANG FUNGSIONAL MENJADI MATA UANG PELAPORAN
PERUSAHAAN INDONESIA
Sebagian besar entitas
bisnis melakukan transaksi dan mencatat aktivitas bisnisnya dalam mata uang
lokal. Oleh karna itu, mata uang lokal dari entitas asing dalah matauang
fungsionalnya. Translasi laporan keuangan entitas asing kedalam rupiah merupakan
proses yang relatif sederhana.
DSAK
menyakini bahwa hubungan ekonomi yang mendasari disajkanya laporan keuangan
entitas asing tidak boleh terdistori atau berubah selama proses translasi dari
mata uang fungsional entitas asing menjadi mata uang asing induk perusahaan.
Sebagai contoh, jika laporan keuangan mata uang fngsional melaorka rasio
laancar 2:1 dan laba kotor 60% dari penjualan, maka hubungan in harus tetap
dalam proses traslasi menjadi mata uang pelaporan induk perusahaan Indonesia.
Merupakan hal yang penting untuk dapat mengevaluasi kinerja dari manajemen
afiliasi asing dengan menggunakn ukuran ekonomi yang sama dengan yang digunakan
dalam operasi entitas asing. Untuk memepertahankan hubungan ekonomi tersebut
dalam laporan keuangan mata uag fungsional, saldo akun harus ditranslasikan
dengan nilai tukar yang sebanding.
Secara ringkas,
translasi laporan keuangan entitas asing dari mata uang fungsional kemata uang
pelaporan perusahaan Indonesia adalah sebagai berikut;
Akun laporan laba rugi:
Pendapatan dan beban
|
Umumnya, nilai tukar rata-rata tertimbang untuk periode laporan
|
Akan neraca:
Aset dan kewajban
Ekuitas pemegang saham
|
Nilai tukar sekarang pada tanggal neraca
Nilai tukar historis
|
Oleh karna untuk translasi masing-masing aun entitas asing
digunakan kurs yang berbeda-beda, maka umumnya debit dan kredit dalam neraca
percobaan setelah translasi tidak sama. Pos penyeimbang debit percobaan
translasi dengan kreditnya disebut selisih translasi.
a.
Penyajian Laporan Keuangan dari selisih Translasi.
Selisih transasi dari prises translasi adalah bagian
dari pendapatan komprehensif untuk periode terseut. Pendapatn kompreensif
termasuk emua perubahan dalam ekuitas selama tahun berjalan kecuali perubahan
yang timbul daru investasi pemilik dan pembagian ke pemilik. Pemdapatan
komprehensif termasu laba bersih dan “pendapat komperensif lainya”
yang merupakan bagian dari perubahan aset bersih perusahaan dari sumber selain
pemilik (yaitu bukan investasi modal tambahan dan deviden) selma periode
berjalan. PSAK mengharuskan pelaporan pendapatan komperensif sebagai bagian
dari laporan keuangan utama entitas. Pos utama yang menjadi bagian dari
pendapatan komperensif lainya adalah perubahan selisih translasi selama periode
berjalan., nilai arus kas, dan penyesuaian dalam kewajibana pensiun minimum.
Terdapat beberapa alternatif format penyajian untuk
pendapatan komprehensif. Laporan tunggal, pendekatan laporan gabungan, pertama
menyajikan pos-pos dalam laporan laba rugi dankemudian mempunyai bagiann yang
menyajikan pos pendapatan komprenhesif lainya. Sebagai alternatif, yaitu
penyajian dua laporan, pertama menyajikan perhitungan laba bersih dalam satu
laporan dan kemudian laporan terkait yang dimulai dengan laba bersih dan merekonsiliasi
menadi pendapatan komprehensif dengan melaporkan pos pendapatan komprehensif
secara terpisah. Alternatif ketiga, yang sring banyak digunakan oleh
perusahaan, adalah hanya menyajikan pos yang merupakan bagian dari pendapatan
komprehensif lainya dalam skedul akumulasi pendapatan komprehensif lainya dalam
laporan perubahan ekuitas konsolidasi. Suatu entitas dapat menyajikan komponen
dari pos pendapatan kpmprehensif lainya bersih dari pajak atau dapat menyajikan
pengaruh agregat pajak terkait dengan total pendapatan komprehensif lainya
dalam suatu angka.
b.
Kepemilikan Minoritas pada Anak Perusahaan Luar
Negeri
Sebagian besar
perusahan di Indonesia suka memiliki 100% anak perusahaan luar negerinya.
Denagan demikian akan memungkinkan manajemen lebih efesien atas anak perusahaan
dan tidaka ada keharusan untuk menyusun laporan keuangan anak perusahaan untuk
kepemilikan minoritas harus dihitung dan diperlakukan sebagaimana yang sudah
dilelaskan sebelumnya. Satu-satunya perbedaan adalah alokasi selisih translasi akan
neraca percobaan anak perusahaan luar negeri. Oleh karna itu, sebagai contih,
jika PT. Induk memiliki 80% kepemilikan di German Cempanydan investor lain
memiliki kepemilikan minaritos akan mendapat alokasi sebasar presentase
kepemilikan dari selisih dari translasi melalui proses ayat jurnal eliminasi.
1.5. PENGUKURAN
KEMBALI PEMBUKUAN DALAM MATA UANG FUNGSIONAL
Metode kedua untuk
menyajikan kembali laporan keuangan afiliasi luar negeri ke rupiah adalah
pengukuran kembali. Walaupaun pengukuran kembali untuk umum sebagaiman
translasi, terdapat beberapa situasi dimana mata uang fungsional dari afiliasi
asing bukan mata uang uang lokal. Pengukuran kembali sama sperti translasi di
mana tujuanya adalah untuk mendapatkan nilai setar rupiah dariakun-akun
afiliasi asing sehingga dapat digabungkan atau dikonsolidasi dengan laporan
keuangan perusahaan Indonesia. Akan tatapi, kurs yang digunakan untuk
pengukuran kenbali berbeda dengan kurs yang digunakan dalam traslasi, yang
menghasilkan nilai rupiah yang berbeda untuk akun-akun afiliasi asing.
Dalam sebagian besar
kasus, afiliasi asing dapat dianggap sebagai alat produksi atau penjualan
langsung dari perusahaan indonesia, tetapi menggunakan mata uang lokal untuk
mencatat dan mealaporkan hasil operasinya. Selain itu, entitas luar negri yang
beralokasi di negara dengan tingkat inflasai yang sangat tinggi, yang
didefinisikan sebagai negara dengan tingkat inflasi kumulatif lebih dari 100%
harus menggunakan rupiah sebagai mata uang fungsiona dan laporan keuangannya
diukur kembali menjadi rupiah.
Proses pengukuran
kembali harus memeberian hasil akhir yang sama seakan-akan transaksi entitas
luar negeri sejak awal telah dicatat dalam rupiah. Oleh karna itu , beberapa
transaksi dan saldo akun disajikan kembali menjadi nilai setara rupiah
menggunakan kus historis.yaitu kus tunai pada saat transaksi awal terjadi.
Proses pengukuran kembali memebagi neraca menjadi akun moneter dan non moneter.
Aset dan kewajiban moneter seperti kas, piutang jangka pendeek dan jangka
panjang,dan utang jangka pendek dan jangka panjang, memepunyai jumlah yang
tetap dalam unit mata uang. Akun-akun ini dapat mengalami keuntungan atau
kerugian dari perubahab kurs. Aset non moneter adalah akun-akun seperti
persediaan dan aset tetap, yang nilainya tidak tetap dalam unit moneter.
Oleh karna igunakan
berbagai kers untuk mengukur kembali neraca percobaan mata uang asing, maka
debit dan kredit dalam neraca percobaan setar rupiah tidak akan sma. Dalam
kasus ini, pos penyeimbang adalah keuntungana atau kerugian pengukurana
kembali, yang dimasukan dalam laporan laba rugi peride berjalan.
a.
Penyajian Laporan Keuangan Dari Keuntungan atau
Kerugian Pengukuran Kembali
Setiap
keuntungan atau kerugian yang timbul dari proses pengukuran kembali dimasukan
dalam laporan laba rugi periode berjalan, umumnya dalam “pendapatan lain-lain”.
Digunakan beberpa nama akun, seperti keuntungan (kerugian) mata uang asing,
keuntungan (kerugian) mata uang, keuntungan (kerugian) nilai tukar,
atau keuntungan (kerugian) pengukuran kembali. Pos keuntungan (kerugian)
pengukuran kembali digunakan disini karena nama ini yang paling mengambarkan
sumber pos tersebut. Keuntungan atau kerugian pengukuran kembali dimasukan
dalam laporan laba rigi periode berjalan karena jika transksi sejal awal
dicatat dalam rupiah , maka keuntungan atau kerugian nilai tukar akan diakui
dalam periode berjalan sebagian dari pentyesuaian yang diharuskan untuk
penlaian transaksi luar negeri yang di dominasi dalam mata uang asing.
1.6. INVESTASI LUAR NEGRI DAN ANAK PERUSAHAAN TIDAK DIKONSOLIDASIKAN
Sebagian besar perusahaan mengkonsolidasi anak
perusahaan luar negri sesuai dengan PSAK No.4, “Laporan Keuangan Konsolidasi” .
Dalam beberapa kasus anak perusahaan tersebut tidak dikonsolidasikan, karena
kriteria yang ditetapkan untuk anak perusahaan luar negri. Umumnya, induk
perusahaan mengonsolidasikan anak perusahaan luar negri, kecuali bjika salah
satu kondisi berikut sangat ketat sehingga perusahaan indonesia yang memiliki
perusahaan luar negri tidak dapat melaksanakan tingkat pengendalian ekonomis
atas sumber daya dan operasi keuangan anak perusahaan luar negri yang merupakan
syarat konsolidasi, seperti berikut ini,
1. Pembatasan pertiukaran mata uang
2. Pembatasan transfer poperti di negara asing
3. Ketidakpastian lain yang ditetapkan oleh pemerintah
Anak perusahaan luar negri yang tidak dikonsolidasi dilporkan
sebagai investasi alam neraca perusahaan indonesia. Perusahaan inverstor
indonesia harus menggunkan metode ekuitas jika mempunyai kemampuan untuk
melaksanakan “pengaruh signifikan” atas kebijakan keuangan dan operasional
investor. Jika metode ekuitas tidak dapat diterapkan, maka digunakan metode
biaya untuk mencari investasi luar negri, mengakui pendapatan jika hanya dari
dividen yang diterima.
Likuidasi Investasi Luar Negri
Akun selisih
translasi terkait langsung dengan investasi perusahaan di entitas luar negri.
Jika investor menjual sebagian besar dari investasi sahamnya, PSAK 11
mengharuskan porsi pro rata dari akun akumulasi selisih gtranslasi yang
dialokasikan ke investasi, dimasukan dalam penghitungan keuntunganj atau
kerugian pelepasan investasi. Contoh, jika induk perusahaan menjual 30% dari
investasi pada anak perusahaan, 30% dari selisih translasi kumulatif harus
dikeluarkan dari akun selisih translasi dan dimasukan dalam perhitungan
keuantungan atau kerugian dari pelepasan investasi luar negri.
1.7.LINDUNG NILAI INVESTASI BERSIH DI ANAK
PERUSAHAAN LUAR NEGRI
PSAK 55 memperbolehkan lindung nilai investasi
bersih anak perusahaan di entitas luar negri. Contoh, PT induk mempunyai
investasi besih €50.000 di anak perusahaan Geman, yang dibayar seharga
Rp600.000.000. Pt Induk dapat memuy=tuskan untuk melindung nilai investasi aset
bersih dengan melakukan kontrak kurs di muka untuk menjual euro, atau
perusahaan dapat mengeluarklan kewajiban berbasis euro. PSAK 55 menetapka bahwa
keuntungan atau kerugian dari bagaian efektif lindung nilai investasi bersih
dimasukan dlam pendapatan komperhensif lainnya sebagai bagian dari selisih
translasi. Akan tetapi, jumlah penggatian kerugian untuk pendapatan
konferhensif dibatasi sebesar selisih translasi untuk investasi bersih. Sebagai
contoh, jika digunakan nilai tukar di muka untuk mengukur efektivitas, jumlah
penggantian kerugian dibatasi sebesar perubahan kurs tunas periode tersebut. Selisih
lebih atas bagian tidak efektif dari lindung nilai harus diakui dalasm laba
periode berjalan.
Kesimpulan
Translasi adalah proses pernyataan kembali informasi laporan
keuangan dari satu mata uang ke mata uang lain. Metode metode yang digunakan
untuk mengukur aktivitas ekonomi berbeda-beda di seluruh dunia. Kondidi
perekonomian suatu negara, masalah hukum, pendidikan dan sistem politik,
perkembangan teknologi, budaya dan tradisi serta berbagai faktor-faktor sosial
ekonomi laiannya merupakan faktor yang memengaruhi perkembangan standart
akuntansi dan profesi akuntan disuatu negara
Mata uang fungsional adalah mata uang utama yang digunakan
oleh suatu perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha dan dalam menghasilkan
atau menggunakan kasnya. Pengukuran kembali adalah pengukuran kembali laporan
keuangan entitas asing ke mata uang fungsioanal entitas asing. Metode yang
digunkana untuk pengukuran kembali laporan keuangan dari mata uang lokal kepada
mata uang fungsionalnya disebut metode temporal. Berdasarkan metode temporal,
nilai tukar sekarang digunakan untuk mentranslasikan jumlah uang dalam mata
uang fungsional.
Penyajian laporan keuangan afiliasi luar negri dalam rupiah
dapat dilakukan dengan menggunakan metode translasi atau metode pengukuran
kembali, tergantung mata uang fungsional entitas luar negri. Sebagian besar
laporan keuangan afiliasi luar negri translasikan menggunakan menggunkan kurs
sekarang karena umumnya unit mata uang lokal adalah mata uang fungsional. Jika
rupiah entitas luar negri dari mata uang lokal ke dolar. Pemilihan mata uang
fungsioanl memengaruhi penilaian akan entitas luar negri yang dilaporkan dalam
lapopran keuangan kmonsolidasi.
Selisih translasi dari proses translasi adalah bagian dari
pendapatan komperhensif untuk periode tersebut. Pendapatan komperhensif
termasuk semua perubahan dalam ekuitas selama tahun berjalan kecuali perubahan
yang timbul dari investasi pemilik. Terdapat beberapa alternatif format
penyuajian untuk pendapatan komperhensif. Laporan tunggal, pendekatan laporan
gabungan, pertama menyajikan pos-pos dalam laporan laba rugi dan kemudian
mempunyai bagian yang menyajikan pos pendapatan komperhensif lainya. Sebagai
alternatif yaitu, penyajiam dua laporan dan kemudian laporan terkait yang
dimulai dengan laba bersih dan merekonsiliasi menjadi pendapatan komperhensif
dengan melaporkan pos pendapatan komperhensif secara terpisah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar