BAB 13
PELAPORAN SEGMEN DAN INTERIM
1.1
PELAPORAN
UNTUK SEGMEN
Diversifikasi
ke produk baru dan pasar multinasional selama tahun 1990-an menciptakan
kebutuhan untuk informasi yang terdisagregasi (terpisah-pisah) dari masing-
masing segmen atau komponen perusahaan.
Perusahaan
besar yang yang terderivikasi dapat dipandang sebagai sebuah portofolio aset
yang beroperasi sebagai devisi atau anak perusahaan, yang sering kali memiliki
cakupan multinasional. Berbagai komponen perusahaan besar dapat mempunyai tingkat
keuntungan yang berbeda, tingkatan dan jenis risiko yang berbeda dan kesempatan
pertumbuhan yang berbeda. Permasalahan utama untuk akuntan adalah bagaimana
mengembangan dan mengungkapkan informasi yang diperlukan untuk mencerminkan
perbedaan-perbedaan mendasar tersebut.
1.2
ISU
AKUNTAN PELAPORAN SEGMEN
Pada
tahun 1994, DSAK menerbitkan PSAK No. 5 temtang “Pelaporan Informasi
Keuangan Segmen”, yang merekomendasikan pengungkapan informasi segmen. Pada
tahun 2000, DSAK mengadopsi IAS 14 (revisi 1997) dan kemudian
merevisi PSAK 5 serta mengubah namanya menjadi “Pelaporan Segmen”. PSAK 5
menjelaskan definisi beberapa istilah sebagai berikut.
1. Segmen
Usaha adalah sebuah komponen perusahaan yang dapat dibedakan dalam menghasilkan
produk atau jasa. Komponen itu memiliki risiko dan imbal hasil yang berbeda
dengan risiko dan imbal hasil segmen lain. Faktor-faktor yang mempertimbangkan
dalam menentukan terkait atau tidaknya produk dan jasa meliputi :
· Karakteristik
produk / jasa
· Karakteristik
proses produksi
· Jenis
pelanggan
· Metode
pendistribusian
· Karakteristik
iklim regulasi seperti perbankan, asuransi atau industri
2. Segmen
Geografis adalah komponen perusahaan yang dapat dibedakan dalam menghasilkan
prodek atau jasa pada lingkungan (wilayah) ekonomi tertentu dan komponen itu
memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dengan risiko dan imbalan pada
komponen yang beroperasi pada lingkungan ekonomi lain. Faktor yang
dipertimbangkan dalam mengidentifikasi segmen geografis meliputi :
· Kesamaan
kondisi ekonomi dan politik
· Hubungan
antar operasi dalma wilayah geografis berbeda
· Kedekatan
geografis operasi
· Risiko
khusus yang terdapat dalam operasi wilayah tertentu
· Regulasi
pengendalian mata uang
· Risiko
mata uang
Secara umum, kantor pusat perusahaan
bukanlah segmen terpisah. Selain itu, perusahaan dapat memilih untuk
mengagregasikan segmen operasi individual terpisah yang mempunyai karakteristik
ekonomi yang mirip (misalnya, produk dan jasa, kelas konsumen, metode
distribusi produk atau jasa). Manajemen
juga dapat meyakini bahwa agregasi akan memberikan informasi yang lebih berarti
untuk pengguna laporan keuangan.
Salah seorang peneliti akuntansi telah
menyatakan bahwa semua alokasi adalah arbitrer, yaitu tidak dapat diverifikasi
sepenuhnya dengan bukti empiris. Oleh karenanya laba bersih setelah dikurangi
dengan biaya alokasi sifatnya arbitrer. Dalam PSAK 5, DSAK menyatakan bahwa
alokasi dari pendapatan dan beban akan dimasukkan untuk segmen yang dilaporkan
hanya jika pendapatan dan beban tersebut dimasukkan kedalam laba/rugi segmen
yang digunakan oleh pengambil keputusan keuangan utama perusahaan. Jadi DSAK
berusaha untuk menyelaraskan pengungkapan keuangan eksternal dari segmen dengan
pelaporan internal yang digunakan manajemen untuk membuat alokasi sumber daya
dan keputusan lain dengan segmen operasi.
1.3
INFORMASI
TENTANG SEGMEN OPERASI
Banyak
entitas yang terdiverisifikasi melalui beberapa lini bisnis. Setiap lini
mempunyai faktor kompetitif yang berbeda dan dapat bereaksi berbeda terhadap
perubahan dalam lingkungan ekonomis. Sebuah konglomerasi dapat beroperasi di
beberapa pasar konsumen, yang setiao pasarnya memiliki karakteristik berbeda.
Selain itu, perusahaan terkena eksposur atas risiko ya g berbeda pada tiap
pasar sumber faktor-faktor produksinya. Laporan keuangan konsolidasi menyajikan
semua faktor heterogen tersebut dalam konteks tunggal. Tujuan dari pelaporan
segmen adalah untuk memungkinkan pengguna laporan keuangan melihat di balik
angka total konsolidasi ke komponen individu yang membentuk entitas tersebut.
a.
Definisi
Segmen Dilaporkan
Proses penentuan segmen
operasi dilaporkan secara terpisah, yaitu, segmen-segmen di mana pengungkapan
tambahan yang terpisah harus dibuat berdasatkan spesifikasi manajemen atas
segmen operasi yang digunakan secara internal untuk mengevaluasi posisi
keuangan dan kinerja operasi perusahaan.
Ambang Batas Kuantitatif Sepuluh
Persen
DSAK menetapkan tiga
aturan signifikansi 10 persen untuk menentukan segmen operasi mana yang harus
mempunyai informasi terlapor yang terpisah. Pengungkapan tersebut diharuskan
untuk segmen yang memenuhi paling tidak salah satu dari pengujian berikut:
1. Pendapatan
segmen yang dilaporkan, termasuk penjualan eksternal atau penjualan atau
transfer antar segmen, lebih besar atau sama dengan 10 persen dari pendapatan
keseluruhan dari penjualan eksternal ditambah transaksi antar segmen.
2. Nilai
absolut dari laba atau kerugian adalah lebih besar atau sama dengan 10 persen.
3. Aset
segmen sama dengan atau lebih besar dari 10 persen aset gabungan seluruh segmen
operasi.
DSAK
5 menyatakan bahwa pengungkapan segmen harus memasukkan pengukuran laba atau
rugi dari segmen yang dilaporkan. Oleh karena itu, laporan tersebut akan sama
dengan yang digunakan untuk tujuan pengambilan keputusan internal. Beberapa
perusahaan mengalokasikan beban operasi yang timbul dari fasilitas yang
dipergunakan bersama seperti gudang bersama. Perusahaan lain dapat
mengalokasikan biaya-biaya seperti biaya bunga, pajak penghasilan atau
pendapatan dari investasi ekuitas ke segmen tertentu.
b.
Uji
Pengungkapan Komperhensif
Setelah menentukan
segmen mana yang dilaporkan berdasarkan salah satu dari tiga uji 10 persen,
kemudian perusahaan harus menerapkan uji komperhensif. Uji komperhensif adalah
uji pendapatan konsolidasi 75 persen.
Uji Pendapatan Konsolidasi Tujuh
Puluh Lima Persen
Total pendapatan dari sumber
eksternal dari keseluruhan segmen operasi dilaporkan secara terpisah harus
paling tidak sama dengan 75 persen total pendapatan konsolidasi. Perusahaan
pelaporan harus mengidentifikasi segmen operasi tambahan sebagai segmen yang
dilaporkan sampai uji ini terpenuhi. PT induk dan PT anak dengan tiga segmen
dilaporkan, menghitung pengujian 75 persen sbb :
penjualan
ke konsumen nonafiliasi oleh segmen dilaporkan :
produk
makanan Rp
317.000.000
plastik
dan pengepakan Rp 95.000.000
kesehatan
dan keilmuan Rp 86.000.000
Total
segmen dilaporkan Rp
498.000.000
Pendapatan
konsolidasi Rp
572.000.000
Persentase segmen dilaporkan dari
pendapatan
Konsolidasi
(Rp 498.000.000 : Rp 572.000.000) 87,1%
Oleh
karena persentase tersebut sama dengan atau lebih besar dari 75 persen, maka
tidak ada lagi segmen operasi yang harus dilaporkan terpisah. Jika persentase
tersebut kurang dari 75 persen, maka diperlukan segmen operasi tambahan untuk
diperlakukan sebagai segmen dilaporkan sampai uji 75 persen tersebut terpenuhi.
Pertimbangan Lainnya
Batas praktis sebanyak 10 segmen
digiunakan sebagai batas terbanyak dari jumlah segmen yang dilaporkan, karena
jika lebih, maka infpormasi tambahan dapat menjadi terlalu terperinci dan
berlebihan. Sebuah perusahaan yang mempunyai lebih dari 10 segmen dilaporkan
harus mempertimbangjkan untuk mengagregasikan segmen-segmen yang berkaitan.
Selain
itu perusahaan harus menerapkan pertimbangan untuk memutuskan apakah
masing-masing segmen harus dilaporkan. Sebagai contoh, suatu segmen dapat
memenuhi atau tidak memenuhi suatu uji tertentu karena beberapa situasi tidak
umum, seperti laba atau rugi tinggi yang abnormal atau kontrak satu waktu.
Perusahaan tidak perlu melaporkan terpisah suatu segmen yang memenuhi uji 10
persen dalam satu waktu hanya karena adanya kondisi abnormal. Akan tetapi
perusahaan diharuskan mengindikasikan mengapa suatu segmen dilaporkan tidak
diungkapkan.
Terakhir,
jika suatu segmen menjadi dilaporkan dalam periode berjalan tetapi tidak
dilaporkan terpisah diperiode-periode sebelumnya maka pengungkapan komparatif
segmen tahun sebelumnya harus dinyatakan kembali agar data keuangan dapat
dibandingkan.
c.
Melaporkan
informasi segmen
Dalam pelaporan segmen,
hal-hal berikut yang harus diungkapkan untuk setiap segmen yang ditentukan akan
dilaporkan terpisah, yaitu:
1. Informasi umum.
Informasi yang
mengungkapkan tentang : (a) bagaimana perusahaan mnegidentifikasi setiap segmen
yang dilaporkan secara terpisah, termasuk informasi tentang struktur organisasi
perusahaan (misalnya, jika perusahaan diorganisasikan berdasarkan lini produk ,
wilayah geografis atau faktor organisasi lain) dan (b) jenis produk/jasa
darimana setiap segmen dilaporkan memperoleh pendapatannya.
2. Jumlah untuk setiap segmen yang
dilaporkan secara terpisah.
Pengungkapan segmen
harus memasukan jumlah setiap laba atau rugi serta prosedur pengukuran yang
digun kan untuk menentukan laba/rugi dan setiap aset dan kewajiban segmen.
3. Ukuran laba atau rugi segmen
Adalah sebagai berikut
: (a)Pendapatan dari penjualan
eksternal (b) pendapatan dari transaksi segmen operasi lain (c) pendapatan
bunga (d) beban bunga (e) beban depresiasi (f) ekuitas dalam pendapatan investee (g) beban dan keuntungan Pph
(h) pos luar biasa (i) pos-pos nonkas signifikansi lainnya
4. Aset dan kewajiban segmen.
Informasi hal-hal
berikut pada setiap laporan terpisah aset segmen harus diungkapkan jika pos pos
berikut dimasukan dalam menentukan aset segmen yang ditinjau oleh pimpinan
pembuat keputusan perusahaan yaitu, jumlah investasi pada investee metode
ekuitas dan jumlah kewajiban.
5. Rekonsiliasi total konsolidasi.
Akhirnya pengungkapan
segmen harus memasukan rekonsiliasi antara pendapatan total segmen yang
dilaporkan, laba atau rugi total, aset total, kewajiban total dan total
konsolidasi yang berhubungan dengan pos pos tersebut.
1.4
IDENTIFIKASI
LAPORAN SEGMEN
Fokus dalam PSAK 5 adalah untuk
memberikan informasi kepada pengguna laporan keuangan untuk menentukan risiko
dan potensi imbal hasil dari suatu entitas, menggunakan dasar informasi
agregasi yang sama dengan yang digunakan oleh manajemen perusahaan. PSAK
menyatakan bahwa ada dua jenis laporan segmen yang utama biasanya ditentukan oleh
karakteristik dan sumber utama risiko dan imbal hasil perusahaan. Jika risiko
dan imbal hasil p[erusahaan akan melaporkan segmen usaha terlebih dahulu, dan
informasi keduanya melaporkan berdasarkan kondisi geografis. Jika risiko dan
i,mbal hasil perusahaan utamnya diopengaruhi oleh perbedaan operasional di
berbagai negara dan wilayah geografis, maka perusahaan akan me;aporkan segmen
geografis terlebih dahulu dan informasi keduanya adalah segmen usaha.
Struktru
organisasi prusahaan dan struktur manajemen seperti juga system pelaporan
keuangan internal kepada pihak yang berwenang dapat digunakan untuk menentukan
sumber utama dan karakteristik dari risiko dan imbal hasil perusahaa. Sekaligus
juga dapat digunakan untuk menentukan jenis pelaporan segmen primer dan
sekunder, kecuali dalam kondisi sebagai berikut ini :
a. Jika
risiko dan imbal hasil perusahaan sangat dipengaruhi oleh dua elemen berikut
ini :
1. Perbedaan
dalam produk atau jasa yang dihasilkan.
2. Perbedaan
operasional wilayah perusahaan, yang dilandaskan dengan “pendekatan matriks” pada
system pelaporan internal kepada pihak yang berwenan, maka perusahaan harus
menggunakan segmen usaha sebagai segmen primer dan segmen geografis sebagai
segmen sekunder.
b. Jika struktur organisasi perusahaan dan
struktur manajemen seperti juga sistem pelaporan keuangan internal kepada pihak
yang berwenang tidak didesain berdasarkan produk atau jasa secara individu atau
secara kelompok dan juga tidak didasarkan atas wilayah tertentu, maka manajemen
perushaan harus menentukan risiko dan imbal hasil perusahaan yang mana yang
berhubungan erat dengan produk atau jasa yang dihasilkan atau juga secarah
wilayah. Sesudah itu perusahaan akan lebih mudah untuk memilih baik segmen
usaha atau wilayah yang akan dijadikan sebagai segmen primer dan yang lainnya
sebagai segmen sekunder.
1.5
INFORMASI
SEGMEN SEKUNDER
PSAK 5 menyatakan jika perusahaan
menggunakan segmen usaha sebagai pelaporan primer, maka perusahaan harus
melaporkan sebagai berikut :
1. Pendapatan
segmen dari pelanggan eksternal dan dihubungkan dengan lokasi pelanggan
berdasarkan wilayah.
2. Nilai
menyertai asset segmen yang dihubungkan dengan lokasi aset berdasarkan wilayah.
3. Jumlah
pengeluaran pada periode tertentu untuk memperoleh aset segmen yang
diperkirakan akan digunakan lebih dari 1 periode yang dihubungkan dengan aset
secara wilayah.
Jika
perusahaan menggunakan segmen wilayah sebagai pelaporan segmen primer, maka
perusahaan harus melaporkan informasi sebagai berikut :
1. Pendapatan
dari pelanggan eksternal.
2. Nilai
yang menyertai aset segmen.
3. Jumlah
pengeluaran pada periode tertentu memperoleh aset segmen yang diperkirakan akan
digunakan lebih dari 1 periode.
1.6
PELAPORAN
KEUANGAN ITNERIMN
Laporan interim adalah laporan yang
mencakup periode waktu kurang dari satu tahun, menyiapkan informasi tentang
kemjauan kegiatan operasi entitas pada periode tertentu sepanjang tahun. Banyak
perusahaan menyiapkan laporan keuangan bulanan untuk internal perusahaan.
Laporan interim, dalam banyak hal, merupakan versi lebih kecil dari laporan
tahunan. Di dalam laporan interim terdapat lapioran laba rugi, neraca, laporan
arus kas yang ringkas dan catatan kaki terpilih dan pengungkapan lainnya untuk
periode interim yang dilaporkan, juga data komparatif untuk periode interim
sebelumnya. Tujuan pelaporan interim adalah untuk menyediakan laporan terkini
dari kemajuan operasi entitas kepada investor dan pihak lain yang
berkepentingan.
Laporan interim diberlakukan oleh peraturan perundangan
kepada perusahaan yang laporan keuangannya dipublikasikan untuk publik,
misalnya Pasar modal, dan lain-lain. Dan juga untuk industri yang telah diatur
dalam standar akuntansi keuangan industri yang bersangkutan,
misalnya perbankan, maka harus mengikuti standar khusus tersebut.
Ada dua
pandangan
tentang laporan Interim yaitu :
·
Pandangan yang menganggap periode
interim sebagai dasar periode akuntansi dan menyimpulkan
bahwa hasil operasi tiap periode ditentukan dengan cara yang sama seperti pada
periode tahunan.
·
Pandangan yang menganggap periode interim sebagai bagian yang
integral dengan periode tahunan. Pernyataan ini dikembangkan berdasarkan
pandangan kedua yang menganggap laporan keuangan interim sebagai bagian
integral dengan periode tahunan
Ketentuan-ketentuan terkait kewajiban
untuk mengeluarkan laporan keuangan interim tengah tahun yaitu :
a. Tidak lebih dari hari terakhir bulan
pertama setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan jika tidak diaudit
b. Tidak lebih dari hari terakhir bulan
kedua setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan jika direview secara
terbatas oleh auditor
c. Tidak lebih dari hari terakhir bulan
ketiga setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan jika diaudit.
1.7
FORMAT
LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Laporan keuangan interim secara
umum terdiri dari pos-pos berikut:
1. Laporan
laba rugi untuk periode waktu kumulatif sampai dan untuk periode yang sama
tahun fiskal sebelumnya.
2. Neraca
pada akhit tengah tahun berjalan dan neraca pada periode yang sama pada tahun
fiskal sebelumnya. Akan tetapi, sangat diperlukan pemahaman fluktuasi musiman
dari kondisi keuangan perusahaan.
3. Laporan
arus kas pada akhir periode waktu kumulatif berjalan dan untuk periode yang
sama untuk tahun sebelumnya.
4. Catatan
atas laporan keuangan yang menjelaskan saldo yang disajikan dalam laporan
keuangan. Catatan atas laporan keuangan interim ini mengokhtisarkan setiap
perubahan dalan pengukuran atau kejadian ekonomi utama yang terjadi sejak akhir
tahun fiskal sebelumnya.
1.8
PERMASALAHAN
AKUNTANSI
Pelaporan
interim menimbulkan beberapa persoalan pengakuan teknis dan konseptual untuk
seorang akuntan. Sebagaian besar persoalan tersebut berpusan pada konsep
akuntansi periodisasi dan pembagian periode tahanan ke dalam interim.
Penggunaan
laporan kuartal untuk menyediakan informasi tepat waktu adalah perkembangan
yang relatif baru. Banyak perusahaan yang memulai mempblikasikan laporan
keuangan kuartal setelah Bapepam-LK mewajibkan perusahaan perusahaan yang
dimiliki publik menyerahkan laporan interim.
DSAK
telah menerbitkan PSK 3 tentang “ Laporan keuangan Interim “ pada tahun 1994.
Standar ini memecahkan permasalahn akuntansi yang terkait dengan interim.
a.
Pandangan
Diskrit VS Pandangan Integral dalam Pelaporan Interim
Terdapat dua pandangan yang berbeda
mengenai pelaporan interim sebelum dikeluarkan PSAK 3 yaitu:
Teori diksrit pelaporan interim (discrate theory of interim
sporting) memandang tiap periode interim sebagai dasar periode akuntansi untuk
dievaluasi seakan-akan periode tersebut mrupaan periode akuntansi tahunan.
Aetiap penyesuaian akhir tahun dan penangguhan akan ditentukan menggunakan
dasar prinsip akuntansi yang sama dengan digunakan laporan tahunan.
Teori intergal pelaporan interim (intergal theory of interim
reporting) memandang periode interim sebagai periode tahunan. Berdasarkan
pandangan ini pengakuan dan penyesuaian dari pos pendapatan atau beban tertentu
dapat dipengaruhi oleh pertimbangan mengenai hasil yang diharapkan dari operasi
selama 1 tahun.
b.
Peraturan
Akuntansi Untuk Peraturan Interim
PSAK 3 menstandarisasi penyusunan
dan pelaporan laporan laba rugi interim Standar tersebut mendefinisikan elemen
laba rugi dan pengukuran biaya berdasarkan sebuah basis interim, panduan
tentang akuntansi atas divestasi, pos luar biasa, trnsaksi yang tidak biasa
terjadi, ataupun tidak sering terjadi, serta kewajiban bersyarat pada laporan
keuangan interim termasuk pengungkapan laporan keuangan interim. PSAK 3 juga
mengangkat permasalahan sulit yang
berhubungan dengan pengukuran ketetapan pajak untuk pelaporan keuangan
interim.Akuntansi untuk pajak penghasilan dalam laporan keuangan interim harus
sejalan dengan kebijakan akuntansi untuk pajak penghasilan tahunan.
Perubahan dalam kebijakan akuntansi
diatur pada PSAK 25. Mengacu pada PSAK 25 setiap perubahan dalam kebijakan
akuntansi diaplikasikan dengan melaporkan setiap penyesuaian pada periode
sebelumnya sebagai sebuah penyesuaian untuk memulai saldo laba, kecuali jika
jumlahnya tidak bisa ditentukan secara wajar.
Perusahaan harus mengungkapkan
perubahan tersebut dalam catatan laporan keuangan jika akan ada perubahan dalam
kebijakan akuntansi pada periode akuntansi berikutnya.
1.9
STANDAR
PELAPORAN UNTUK LAPORAN LABA RUGI
INTERIM
Pada prinsipnya standar pelaporan
keuangan interim sama dengan yang digunakan untuk laporan tahunan walapun PSAK
3 memberikan bantuan teknis yang memadai untuk pelaporan keuangan interim.
Tuntutan yang relevan untuk pelaporan interim akan dibahas dalam bagian
berikut.
a.
Pendapatan
Salah satu elemen
paling signifikan dari laporan laba rugu interim adalah pendapatan dari
penjualan. Inverstor ingin menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan
pendapatan, sehingga mereka membandingkan pendapatan dari periode interim
berjalan dengan pendapat dari periode interim yang dama tahun sebelumnya.
PSAK menganggaop permasalahan musiman
menjadi masalah yang sangat penting. Untuk memberikan manfaat yang lebih besar
pada penggunaan laporan keuangan maka laporan interim harus disajikan secara
komperatif dengan periode sebelumnya dengan kondisi sebagai berikut :
1. Laporan keuangan interim dibandingkan
dengan laporan keuangan interim periode sebelumnya untuk mengetahui
kecendrungan posisi keuangan.
2. Laporan keuangan interim dibandingkan
dengan laporan keuangan interim yang sama dalam periode akuntansi untuk
mengetahui kecendrunganberulang musiman dari kegiatan usaha.
3. Laporan keuangan interim dibandingkan
dengan laporan komulatuf dari awal tahun buku samapai dengan tanggal laporan
keuangan interim untuk mengetahui kontribusi atau pengaruh periode interim yang
pada periode berjalan.
4. Laporan keuangan interim dibandingkan
dengan laporan keuangan tahun buku yang lalu untuk mendapat gambaran pengaruh dari kinerja interim.
b.
Harga
Pokok Penjualan dan Persediaan
Harga pokok penjualan
umumnya merupakan satu beban paling besar dalam laporan laba rugi interim.
Aturannya adalah harga pokok penjualan interim harus dihitung dengan biaya dan
beban teralokasi yang terkait langsung seperti pada penghitungan harga pokok
penjualan tahunan.
PSAK 3 mengeluarkan modifikasi aturan umum sbb :
1. Menggunakan estimasi persentase laba
kotor.
2. Penilaian harga pokok atau harga
pasar terendah.
3.
Sistem biaya standar.
c.
Biaya
dan Beban yang Lain
Pandangan intergal yang diadopsi
disepakati oleh PSAK 3 terlihat lebih jelas jika terkait dengan biaya periode.
Prinsip umumnya adalah bahwa biaya dan beban itu harus dibebankan pada laba
rugi interim dalam periode interim dimana keduanya terjadi. Contoh mengilustrasikan
kapan pengeluaran dapat ditangguhkan dialokasikan di beberapa periode yaitu
sebagai berikut :
1. Beberapa perusahaan memfokuskan
perbaikan peralatan yang bsar dalam satu waktu pada satu periode interim.
2.
Perusahaan yang dalam periode interim menggunakan
estimasi laba kotor mengungkapkan hal
tersebut dalam laporan keuangan interim.
3.
Biaya iklan yang besar dapat dialokasikan pada periode-periode interim
yang menerima manfaatnya daripada mengakuinya semata-mata pada dalam periode
interim yang saat biaya itu dikeluarkan.
d.
Akuntansi
untuk Pajak Penghasilan dalam Periode Interim
Pada
akhir tiap periode interim, perusahaan harus membuat taksiran pajak penghasilan
untuk dibebankan pada periode interim. Perhitungan pajak penghasilan periode
interim harus sesuai dengan kebijakan akuntansi tentang pajak penghasilan yang
dianut pada akhir tahun.
Perbedaan
antara akuntansi dan pajak penghasilan. Perbedaan antara jumlah perhitungan
laba menurut akuntansi dan pajak adalah merupakan hal yang normal. Kedua hal
tersebut telah dijelaskan pada PSAK 45 tentang “Akuntansi untuk Pajak
Penghasilan” dan telah sering dibahas dalam kelas akuntansi keuangan 2.
Kategori pertama sering disebut “Permanen”. Perbedaan permanen merupakan
hal-hal yang tidak dapat dimasukkan sebagai pengahasilan kenak pajak untuk
suatu periode fiskal.
Contoh
dari perbedaan permanen adalah sbb :
1. Premi
asuransi jiwa yang dibayar oleh perusahaan (bukan beban yang dapat mengurangi
penghasilan kena pajak).
2. Dana
yang diterima dari perusaahan asuransi.
3. Jenis
tertentu denda yang dianggap bukan beban yang dapat mengurangi pajak.
4. Pendapatan
lain yang telah dikenakan contohnya pendapatan dividen.
Kategori kedua disebut sebagai
“Perbedaan Temporer”. Beda temporer terjadi karena adanya perbedaan cara
mengakui beban dan pendapatan menurut akuntansi maupun menurut peraturan
perpajakan, yang menyebabkan adanya pajak tangguhan. Berikut ini adalah contoh
dari perbedaan temporer :
1.
Sewa diterima di muka
2.
Beban dan rugi yang di estimasikan.
3.
Depresiasi yang dipercepat berdasarkan metode menurun ganda
menurut pajak dan berdasarkan garis lurus pada laporan keuangan.
4. Penilaian persediaan menurut biaya
terendah menurut harga perolehan dan pasar pada laporan keuangan.
e.
Pelepasan Segmen atau
Pos Luar Biasa, Tidak Biasa, jarang Terjadi dan Besyarat
PSAK 3 mengharuskan
pengukuran dan pelaporan pos non operasi utama mengguganakan dasar yang utama
saat mempersiapkan laporan tahunan. Selain itu, pos tidak biasa, operasi yang
dihentikan dan transaksi yang jarang terjadi harus dilaporkan pada periode
interim dimana hal tersebut terjadi dan tidak dialokasikan pada periode lain
pada tahun tersebut. Tes material untuk pos luar biasa harus di dasarkan
estimasi atas pendapatan untuk seluruh periode tersebut. Tes material untuk
kegiatan yang dihentikan dan transaksi yang jarang terjadi harus didasarkan
atas pendapatan operasi untuk periode laporan interim dimana kegiatan tersebut
dihentikan untuk pertama kali dilakukan.
1.10.
PERUBAHAN AKUNTANSI DI
PERIODE INTERIM
PSAK
25 tentang “Keuntungan dan Kerugian periode berjalan, kesalahan dan perubahan
kebijakan akuntansi” , secara terperinci membagi perubahan akuntansi dalam 3
bentuk yaitu sbb:
a.
Perubahan Prinsip
Akuntansi (Penerapan Retrospektif)
Perubahan dalam prinsip akuntansi dilakukan oleh sebuah
entitas biasanya hanya jika karena ada standar akuntansi baru yang di terapkan.
Atau perusahaan melihat adanya suatu prinsip akuntansi baru yang lebih baik
untuk diterapkan untuk dibandingkan prinsip akuntansi yang digunakan selama
ini. Perubahan dari suatu metode akuntansi yang di perbolehkan kemetode lain
yang juga diperbolehkan membutuhkan proses penerapan retrospektif. Pendekatan
ini di terapkan pada seluruh laporan keuangan sebelumnya termasuk laporan
keuangan interim. Jika perubahan jenis pengaruh komulatif dilakukan selama
periode interim setelah periode interim pertama, maka laporan interim
sebelumnya pada tahun fiskal berjalan harus dinyatakan kembali seakan-akan
perubahan telah efektif sejak awal tahun fiskal. Seluruh dampak langsung dari
perubahan ini termasuk masalah pajaknya akan diterapkan pada pendekatan
retrospektif.
Penerapan Retrospektif
Perubahan prinsip akuntansi akan langsung berpengaruh pada
aset atau utang. Sedangkan pengaruh tidak langsungnya adalah pada kas atau aset
lancar pada masa yang akan datang akibat dari perubahan prinsip akuntansi.
Pengaruh tidak langsung di laporkan pada periode dimana perubahan terjadi.
Neraca yang telah disesuaikan akibat penerapan prinsip akuntansi yang baru
harus disajikan pada periode yang paling cepat setelah penerapan prinsip baru.
Seluruh laporan keuangan baik interim maupun tahunan akan ikut disesuaikan akibat
perubahan prinsip tersebut.
b.
Perubahan Estimasi
Akuntansi ( Penerapan Saat ini & Prospektif)
Perubahan estimasi akuntansi merupakan informasi baru yang
harus disiapkan oleh entitas. Perubahan ini akan disajikan pada periode
berjalan damn prospektif saja, sehingga efek perubahan hanya akan terlihat pada
periode dimana peubahan tersebut terjadi dan periode setelah dilakukan
perubahan.
Perubahan pada depresiasi,
amortisasi, deplesi
PSAK 25 mewajibkan perubahan dalam metode depresiasi,
amortisasi, deplesi atas aset jangka panjang dan aset non keuangan yang
disebabkan oleh informasi baru. Seperti pola penggunaan saat ini yang berbeda
dengan yang diperkirakan akan dianggap sebagai perubahan dalam estimasi.
Penerapan atas periode berjalan dan periode yang akan datang perlu dilakukan
tetapi laporan keuangan yang telah di keluarkan tersebut tidak perlu disajikan
kembali.
c.
Kesalahan Mendasar
Standar yang berlaku menyatakan bahwa
koreksi atas kesalahan yang terjadi pada periode sebelumnya bukanlah perubahan
prinsip dan entias itu harus menyajikan kembali laporan keungan yang telah
disajikan untuk menunjukkan koreksi atas kesalahan tersebut.
Kesalahan biasanya merujuk pada angka
atau nilai tertentu pada periode yang telah dilaporkan. PSAK 25 mewaibkan
kesalahan yang telah dikoreksi pada periode yang lalu dinyantakan pada periode
dimana terjadi kesalahan. Jika tidak dapat langsung menentukan pengaruhnya pada
periode dimana terjadi kesalahan, maka penyesuaian harus dibuat pada saldo awal
periode yang paling cepat dimana paling mungkin untuk menyajikan koreksi
tersebut.
Kesimpulan
Pada tahun 1994, DSAK menerbitkan PSAK No. 5
temtang “Pelaporan Informasi Keuangan Segmen”, yang merekomendasikan
pengungkapan informasi segmen. Pada tahun 2000, DSAK mengadopsi IAS 14
(revisi 1997) dan kemudian merevisi PSAK 5 serta mengubah namanya menjadi
“Pelaporan Segmen”.
PSAK 5 dalam memberikan informasi
kepada pengguna laporan keuangan untuk menentukan risiko dan potensi imbal
hasil dari suatu entitas, menggunakan dasar informasi agregasi yang sama dengan
yang digunakan oleh manajemen perusahaan. PSAK menyatakan bahwa ada dua jenis
laporan segmen yang utama biasanya ditentukan oleh karakteristik dan sumber
utama risiko dan imbal hasil perusahaan. Jika risiko dan imbal hasil
p[erusahaan akan melaporkan segmen usaha terlebih dahulu, dan informasi
keduanya melaporkan berdasarkan kondisi geografis. Jika risiko dan i,mbal hasil
perusahaan utamnya diopengaruhi oleh perbedaan operasional di berbagai negara
dan wilayah geografis, maka perusahaan akan me;aporkan segmen geografis
terlebih dahulu dan informasi keduanya adalah segmen usaha.
Laporan interim adalah laporan yang
mencakup periode waktu kurang dari satu tahun, menyiapkan informasi tentang
kemjauan kegiatan operasi entitas pada periode tertentu sepanjang tahun. Banyak
perusahaan menyiapkan laporan keuangan bulanan untuk internal perusahaan. Laporan
interim, dalam banyak hal, merupakan versi lebih kecil dari laporan tahunan. Di
dalam laporan interim terdapat lapioran laba rugi, neraca, laporan arus kas
yang ringkas dan catatan kaki terpilih dan pengungkapan lainnya untuk periode
interim yang dilaporkan, juga data komparatif untuk periode interim sebelumnya.
Tujuan pelaporan interim adalah untuk menyediakan laporan terkini dari kemajuan
operasi entitas kepada investor dan pihak lain yang berkepentingan. Laporan
interim diberlakukan oleh peraturan perundangan kepada perusahaan yang
laporan keuangannya dipublikasikan untuk publik, misalnya Pasar modal, dan
lain-lain. Dan juga untuk industri yang telah diatur dalam standar akuntansi
keuangan industri yang bersangkutan, misalnya perbankan, maka harus mengikuti
standar khusus tersebut.
PSAK 3 menstandarisasi penyusunan
dan pelaporan laporan laba rugi interim Standar tersebut mendefinisikan elemen
laba rugi dan pengukuran biaya berdasarkan sebuah basis interim, panduan
tentang akuntansi atas divestasi, pos luar biasa, trnsaksi yang tidak biasa
terjadi, ataupun tidak sering terjadi, serta kewajiban bersyarat pada laporan
keuangan interim termasuk pengungkapan laporan keuangan interim. PSAK 3 juga
mengangkat permasalahan sulit yang
berhubungan dengan pengukuran ketetapan pajak untuk pelaporan keuangan
interim.Akuntansi untuk pajak penghasilan dalam laporan keuangan interim harus
sejalan dengan kebijakan akuntansi untuk pajak penghasilan tahunan.